Kegiatan Keagamaan

Pondok pesantren yang melembaga di masyarakat, terutama di pedesaan merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia. Awal kehadiran pondok pesantren bersifat tradisional untuk mendalami ilmu-ilmu agama Islam sebagai pedoman hidup (tafaqquh fi al-din) dengan menekankan pentingnya moral dalam bermasyarakat. (mastuhu, 1994). Munculnya pesantren di Indonesia diperkirakan sejak 300-400 tahun yang lalu dan menjangkau hampir di seluruh lapisan masyarakat muslim (Agama, 1984/1985), terutama di jawa. Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang unik. Tidak saja karena keberadaannya yang sudah sangat lama, tetapi juga karena kultur, metode, dan jaringan yang diterapkan oleh lembaga agama tersebut. Karena keunikannya itu, C. Geertz demikian juga Abdurrahman Wahid menyebutnya sebagai subkultur masyarakat Indonesia (khususnya Jawa). Pada zaman penjajahan, pesantren menjadi basis perjuangan kaum nasionalis-pribumi.

Kiprah pesantren dalam berbagai hal sangat dirasakan oleh masyarakat. Salah satu yang menjadi contoh utama adalah, selain pembentukan kader-kader ulama dan pengembangan keilmuan Islam, juga merupakan gerakan-gerakan protes terhadap pemerintah kolonial Hindia Belanda. Protes tersebut selalu dimotori dari dan oleh kaum santri. Setidaknya dapat disebutkanya misalnya; pemberontakan petani di Cilegon-Banten 1888, (Kartodirjo, 1993). Jihad Aceh 1873 (Kartodirjo, 1993, pp. 250-252). gerakan yang dimotori oleh H. Ahmad Ripangi Kalisalak 1786-1875 dan yang lainnya merupakan fakta yang tidak dapat dibantah bahwa pesantren mempunyai peran yang cukup besar dalam perjalanan sejarah Islam di Indonesia. (Steenbrink, 1994) Setelah kemerdekaan negara Indonesia, terutama sejak transisi ke Orde Baru dan
ketika pertumbuhan ekonomi betul-betul naik tajam, pendidikan pesantren menjadi semakin terstruktur dan kurikulum pesantren menjadi lebih tetap. Misalnya, selain kurikulum agama, pesantren juga menawarkan mata pelajaran umumdengan menggunakan kurikulum ganda, yaitu kurikulum Kemendiknas dan kurikulum Kemenag. Meskipun demikian, karena otoritas pesantren ada pada kyai, seringkali pesantren juga membuat kurikulum sendiri sebagai tambahan dari materi kurikulum kemendiknas dan kemenag, karena dianggap kedua kurikulum tersebut belum mengakomodir semangat institusi pesantren tersebut.

Proses pengembangan dunia pesantren selain menjadi tanggung jawab internal pesantren, juga harus didukung oleh pemerintah secara serius sebagai proses pembangunan manusia seutuhnya. Meningkatkan dan mengembangkan peran serta pesantren dalam proses pembangunan di era otonomi daerah merupakan langkah strategis dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan nasional terutama sektor pendidikan. Terlebih, dalam kondisi bangsa yang tengah mengalami krisis (degradasi) moral. Pesantren sebagai lembaga pendidikan yang membentuk dan mengembangkan nilai-nilai moral menjadi pelopor sekaligus inspirator pembangkit moral bangsa. Sehingga, pembangunan tidak menjadi hampa melainkan lebih bernilai dan bermakna.Seiring dengan keinginan yang luhur dalam membina dan mengembangkan masyarakat, dengan kemandiriannya, pesantren secara terus-menerus melakukan upaya pengembangan dan penguatan diri. Walaupun terlihat berjalan secara lamban, kemandirian yang didukung keyakinan yang kuat, ternyata pesantren mampu mengembangkan kelembagaan dan eksistensi dirinya secara berkelanjutan.Dalam tulisan ini, penulis akan membahas tentang (a) Sejarah pesantren dan perkembangannya, (b) pesantren antara harapan dan tantangan, (c) Fungsi dan Tujuan Pendidikan Pesantren(d) format pesantren masa depan.